Apa Saja Ketentuan Pernikahan dalam Islam?
Daftar isi
Ketentuan pernikahan dalam Islam memang harus diketahui oleh siapapun yang beragama Islam dan akan berniat melangsungkan pernikahan. Tanpa mengetahui apa saja hukum pernikahan dalam Islam, maka bisa saja ada hal yang tertinggal yang menyebabkan sebuah pernikahan menjadi kurang lengkap atau bahkan tidak sah.
Pernikahan memang merupakan sunnah yang pahalanya besar bagi umat Islam. Bahkan dalam hadis yang diriwayatkan imam Bukhari, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda bahwa barang siapa diantara kita yang mampu menikah maka segera disarankan untuk menikah. Alasannya, dengan menikah bisa lebih menahan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan Bagi siapapun yang belum mampu, maka sebaiknya berpuasa karena bisa menahan syahwatnya.
Ketentuan dalam pernikahan menurut Islam sering juga disebut dengan istilah syarat dan rukun nikah. Ini harus dipenuhi supaya pernikahan dikatakan sah secara agama. Selain sama-sama beragama Islam, terdapat syarat pernikahan yang lain.
Sebelum lanjut, ada sedikit informasi untuk calon mempelai pengantin. Jika anda sedang mencari make up artist profesional untuk prewedding, pesta dan rias pengantin. Anda dapat menggunakan MUA Parasayu. Dengan MUA yang berpengalaman dan berkualitas, tentu hasil riasan pada hari pernikahan akan tampak cantik memukau. Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat menghubungi MUA Parasayu di nomor telepon/WA atau menghubungi website https://mua.parasayu.net/.
Syarat Sah Menikah dalam Agama Islam
Syarat sah nikah dalam agama Islam harus dipenuhi agar sah. Adapun syarat sah nikah antara lain sebagai berikut :
Ada Mempelai Laki-laki dan Perempuan
Syarat sah nikah yang pertama yaitu harus ada calon mempelai pria dan wanita. Akad sendiri prosesnya tidak bisa diwakilkan. Hal yang patut diperhatikan bahwa mempelai tidak boleh menikah dengan orang yang haram dinikahi. Contohnya, memiliki hubungan darah, punya hubungan persusuan, atau punya hubungan kemertuaan.
Terdapat Wali Bagi Mempelai Wanita
Berikutnya, harus ada wali nikah dari pihak wanita misalnya ayah, kakek, atau saudara dari garis keturunan sang ayah. Orang-orang yang punya hak sebagai wali antara lain ayah, kakek dari ayah, saudara kandung laki-laki, saudara laki-laki satu ayah, saudara kandung dari ayah, serta anak laki-laki dari saudara kandung sang ayah.
Terdapat Saksi dari Kedua Pihak
Pernikahan yang sah memerlukan saksi dari kedua pihak. Syarat saksinya antara lain orang itu Islam, berakal, balik, lelaki, merdeka, dan adil. Saksi dapat berasal dari keluarga, tetangga, maupun orang yang bisa dipercaya seperti sahabat untuk saksi.
- Baca Juga : Makna dan Filosofi dari Prosesi Pernikahan Pengantin Adat Jawa
- Baca Juga : Rekomendasi Wedding Venue Outdoor Jakarta Berkelas
Tersedianya Mahar
Mahar atau mas kawin merupakan suatu hal yang sangat penting di dalam prosesi pernikahan dan menjadi sebuah syarat ketentuan pernikahan dalam Islam. Mahar, merupakan harta yang diberikan oleh pengantin laki-laki kepada perempuan. Dalam agama Islam, nilai uang digunakan sebagai acuan dalam mahar. Bentuknya bisa berupa uang tunai, emas, tanah, rumah atau benda berharga lainnya.
Ijab dan Qobul
Ijab dan qobul merupakan janji suci kepada Allah SWT di depan seorang penghulu, saksi, serta wali. Dalam pelaksanaan ijab qobul adalah syarat yang penting dan syarat sah supaya pasangan menikah dan menjadi sepasang suami istri. Selain itu, sebelum memenuhi syarat nikah yang sah harus diketahui juga rukun nikah dalam agama Islam.
Rukun Nikah dalam Agama Islam
Dalam proses pernikahan secara Islam harus juga terpenuhi rukun nikah, antara lain berikut ini:
- Mempelai laki-laki dan wanita sama-sama beragama Islam.
- Mempelai laki-laki bukan mahram bagi calon istrinya.
- Wali akad nikah yang berasal dari lihat perempuan mau menjadi wali.
- Keduanya tidak sedang dalam keadaan ihram.
- Pernikahan dilangsungkan tanpa paksaan.
Menikah merupakan ibadah yang tentu diinginkan setiap orang yang masih berstatus sendiri. Pernikahan harus direncanakan dengan matang sejak jauh-jauh hari dan kalau perlu dibantu dengan jasa wedding organizer.
Dengan adanya wedding organizer, maka pernikahan berjalan dengan lebih terencana dan Anda bisa fokus memenuhi ketentuan pernikahan dalam Islam. Salah satu wedding organizer yang sangat bagus dan diminati banyak orang yaitu mua.parasayu.net. Dengan pengalaman yang dimilikinya, kelancaran pernikahan jadi semakin membuat Anda tenang.
- Baca Juga : Contoh Susunan Panitia Pernikahan
- Baca Juga : Inspirasi Make Up Rias Pengantin Modern Artis Terbaru