6 Ide Mahar Pernikahan dan Hukumnya dalam Islam

Salah satu bagian penting dalam melangsungkan akad nikah dalam agama Islam yaitu mahar pernikahan. Tidak mengherankan jika kebanyakan calon mempelai mempersiapkan sebaik mungkin mengenai mahar pernikahan. Bagi anda yang sedang mempersiapkan mahar pernikahan, pada ulasan kali ini parasayu akan mengulas tentang ide mahar pernikahan serta hukum mahar pernikahan dalam Islam. Jadi baca ulasannya sampai tuntas ya.

Sebelum lanjut, ada informasi menarik untuk kedua calon pengantin. Jika anda sedang mencari rias pengantin yang berkualitas, anda dapat menggunakan MUA Parasayu. Dengan MUA yang profesional dan berkualitas, tampil cantik dipernikahan dapat kita wujudkan. Informasi selengkapnya, anda dapat menghubungi telepon/WA .

Hukum Mahar dalam Islam

mahar pernikahan

Mahar adalah harta yang diberikan secara sukarela oleh calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita pada saat melangsungkan akad nikah.

Banyak kitab yang ditulis para ulama yang menjelaskan tentang mahar nikah. Salah satu diantara kitabnya yaitu  al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syâfi’i yang terdapat pada website NU.

Dalam kitab tersebut tertera bahwasannya hukum mahar adalah wajib. Bahkan jika kedua belah pihak meniadakan mahar, atau tidak menyebutkannya maka kesepakatan tersebut batal.

Adapun tujuan utama atas kewajiban pemberian mahar tersebut adalah untuk menunjukan niat dari calon suami untuk menikahi calon mempelai wanita dan menempatkannya pada derajat yang mulia. Dalam agama Islam, menujukan bahwasannya wanita sangat dihargai dan mempunyai hak untuk memilik harta.

Nilai Mahar dalam Islam

mahar pernikahan

Meski hukum mahar dalam akad nikah wajib, namun dikalangan ulama terdapat beberapa perbedaan mengenai minimal pemberian mahar. Dikuti dari website NU, terdapat dua madzhab yang masyhur dalam perbedaan pandangan tentang minimal pemberian mahar. Yang pertama adalah madzhab imam Malik dan yang kedua adalah madzhab imam Abu Hanifah.

Menurut dari madzhab imam Malik, jumlah minimal mahar yaitu seperempat dari dinar emas atau perak. Sedangkan pada madzhab imam Abu Hanifah jumlah minimal mahar yaitu sepuluh dirham, meski ada yang berpendapat 5 dirham dan 4 dirham. Jika kita lihat benang merahnya, dari keterangan pertama bahwa tidak membatasi jumlah minimal dan maksimal dalam pemberian mahar. Dan yang kedua, membatasi jumlah minimal mahar dan tidak membatasi jumlah maksimal pemberian mahar.

Sedangkan dalam madzhab imam Syafii tidak membatasi minimal pemberian mahar. Dalam arti, dapat memberikan mahar sepanjang barang tersebut bernilai atau dapat diperjual belikan.

Ide Pemberian Mahar Pernikahan

Setelah kita mengetahui hukum mahar dalam agama Islam, maka selanjutnya kita akan memberikan beberapa contoh atau ide dalam memberikan mahar nikah. Pada prinsipnya dalam agama Islam tidak memberatkan kepada kedua calon pasangan untuk melangsungkan pernikahan. Jadi kita dapat memberikan mahar nikah sesuai dengan kemampuan. Namun bukan berarti kita bisa sembarangan dalam memberikan mahar. Seperti yang sudah disinggung pada kalimat diatas, bahwa wanita dalam agama Islam sangat dihargai dan mempunyai hak untuk memiliki harta.

Berikut ini beberapa contoh ide mahar pernikahan yang dapat anda berikan.

  1. Mahar Dinar Emas

mahar pernikahan

Ide mahar pernikahan yang pertama yaitu mahar dinar emas. Mahar dinar emas merupakan salah satu alat tukar yang sering digunakan pada zaman awal masa Islam. Pada masa itu, alat tukar yang digunakan yaitu dinar dan dirham dengan setara satu dinar yaitu sepuluh dirham dan patokan pada zaman itu satu dinar merupakan seharga seekor kambing.

Untuk itu, mahar dinar emas bisa anda gunakan sebagai mahar pernikahan. Jika anda tertarik menggunakan dinar sebagai mahar pernikahan, anda dapat membeli dinar emas di perusahaan PT Aneka Tambang Tbk, atau biasa disingkat PT Antam.

  1. Mahar Dirham Perak

mahar pernikahan

Kemudian ada Dirham Perak. Dirham perak juga bisa menjadi alternatif untuk anda gunakan sebagai mahar pernikahan. Terlebih mahar digram juga dicontohkan oleh Rasulullah ketika menikahi istrinya.

  1. Mahar Seperangkat Alat Shalat

mahar pernikahan

Ide mahar pengantin yang selanjtunya yaitu seperangkat alat shalat. Meski terkesan simpel, namun mahar perlengkapan alat shalat memberikan kesan yang mendalam pada calon mempelai wanita. Terlebih memberikan mahar seperangkat alat shalat menyimbolkan bahwasanya pernikahan adalah bagian dari ibadah.

  1. Mahar Uang Tunai

Selanjutnya yaitu mahar pernikahan berupa uang tunai. Memberikan mahar tidak harus berbentuk barang, meski tidak dicontohkan oleh Rasulullah, namun memberikan mahar berbentuk uang tunai juga diperbolehkan. Tentu dengan nominal yang disesuaikan dengan kemampuan dari calon mempelai pria.

  1. Perhiasan

Selanjutnya, anda bisa memberikan mahar berupa perhiasan. Karena sangat banyak modelnya, jadi anda tidak kesulitan dalam memilih mahar dari perhiasan. Anda dapat memberikan kalung emas atau cincin yang terbuat dari emas. Untuk kadar gramnya, bisa anda sesuaikan dengan kemampuan anda.

  1. Kendaraan

Ide mahar nikah yang selanjutnya yaitu kendaraan. Anda juga dapat memberikan mahar pernikahan berupa kendaraan. Selain mempunyai nilai ekonomis, memberikan mahar pernikahan juga dapat bermanfaat bagi calon mempelai wanita.

Nah itu dia beberapa ide mahar pernikahan dan hukum mahar nikah dalam agama Islam. Semoga setelah anda membaca ulasan ini, dapat menambah wawasan anda mengenai mahar pernikahan.

Bagi anda yang sedang mencari make up artist profesional untuk rias pengantin, anda dapat menggunakan MUA Parasayu. Dengan MUA yang berpengalaman dan berkualiatas, tampil cantik dihari pernikahan dapat kita wujudkan. Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat menghubungi nomor telepon/WA atau menghubungi via website mua.parasayu.net.