Teori dan Faktor Penyebab Korupsi
Daftar isi
Praktek korupsi bukanlah masalah baru di perekonomian dunia. Kasus korupsi dialami tidak hanya di negara berkembang saja melainkan juga terjadi di negara maju. Definisi paling sederhana dari korupsi adalah penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Korupsi tidak hanya terjadi dalam suatu pemerintahan suatu negara namun dapat terjadi dimanapun bahkan di tingkat masyarakat. Korupsi memperlambat pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya merugikan negara dan masyarakat umum, serta hak yang barangkali sobat Parasayu miliki. namun terhadap tersangka dan anggota keluarganya. Korupsi disebabkan oleh beberapa faktor penyebab korupsi.
Korupsi tidak bisa dielakkan dan akan selalu terjadi karena rendahnya pemahaman masyarakat terhadap budaya anti-korupsi, pemberantasan korupsi juga bukan perkara yang mudah hal ini dikarenakan penegakan hukum di dalam negeri yang masih lemah dan banyaknya intervensi politik.
Kasus kegagalan pertama yang dialami Indonesia untuk memberantas korupsi dicatatkan terjadi pada 14 Agustus 1956 dimana korupsi dilakukan oleh Menteri Luar Negeri, Ruslan Abdulgani, yang gagal ditangkap oleh Polisi Militer karena intervensi oleh PM Ali Sastroamidjojo. Berdasarkan Laporan KPK pada tahun 2019, terdapat 76 tersangka korupsi ditangkap dari 14 daerah di Indonesia dan dari berbagai macam profesi. Kenapa banyak sekali orang melakukan korupsi? Berikut adalah faktor-faktor penyebab korupsi.
Teori Fraud Triangle
Teori Fraud Triangle adalah teori yang dikembangkan oleh Donald R Cressey dalam mengamati penyebab terjadinya kecurangan. Teori ini secara harfiah dapat diartikan sebagai segitiga kecurangan. Potensi kecurangan dalam dunia politik dan dunia bisnis dapat terjadi kapan saja selama ada kesempatan. Terdapat tiga tahapan dalam Fraud Triangle.
Tekanan
Hal ini berhubungan dengan niat seseorang dalam melakukan kecurangan. Seseorang yang melakukan kecurangan pastilah memiliki motivasi. Misalnya karena gaji yang kurang untuk memenuhi lifestyle yang berstandar tinggi atau karena dililit hutang. Masalah ekonomi biasanya menjadi faktor penyebab korupsi utama yang mendorong seseorang untuk melakukan kecurangan.
Peluang
Adanya peluang untuk seseorang melakukan kecurangan. Peluang disebabkan karena kontrol internal atau sistem dalam suatu organisasi yang lemah, kurangnya pengawasan dan penyalahgunaan wewenang.
Pembenaran
Ketika seseorang melakukan kecurangan, biasanya pelaku akan memberikan alasan sebagai bentuk pembelaan diri, bahwa yang dia lakukan tidaklah salah dan uang yang dia dapatkan memang seharusnya adalah hak dia.
Teori GONE
Teori yang menurut Jack Bologne ini terdiri dari empat akar penyebab. G (Greed), O (Opportunity), N (Need), E (Expose).
G (Greed)
Sifat keserakahan membutakan seseorang akan tindakannya untuk menghalalkan segala cara agar hasrat yang diinginkan terpenuhi, semakin tinggi sifat keserakahan maka semakin tinggi potensinya untuk melakukan korupsi.
O (Opportunity)
Adanya kesempatan dapat membuat seseorang atau kelompok yang awalnya tidak memiliki niat untuk melakukan kecurangan bisa saja melakukan tindakan kecurangan.
N (Need)
Berkaitan dengan faktor-faktor yang dibutuhkan dalam menunjang hidup. Namun perilaku seseorang yang selalu merasa tidak pernah cukup dan gaya hidup konsumerisme yang tidak sesuai dengan pendapatan yang diterima dapat mendorong seseorang melakukan kecurangan.
E (Expose)
Hukuman atau konsekuensi yang ringan tidak membuat jera pelaku kecurangan mendorong pelaku untuk mengulangi kembali tindakan kecurangan tersebut dan mempengaruhi masyarakat untuk melakukan tindakan yang sama.
Teori CDMA
Teori korupsi menurut Robert Klitgaard ini menyebutkan bahwa korupsi (Corruption) terjadi karena adanya faktor kekuasaan (Directory) dan monopoli (Monopoly) yang tidak dibarengi dengan akuntabilitas (Accountability).
Teori Willingness and
Menurut teori ini, korupsi terjadi jika terdapat kesempatan atau peluang yang disebabkan oleh kelemahan sistem, pengawasan yang kurang serta niat yang didorong karena kebutuhan dan keserakahan.
Teori Cost-Benefit Model
Menurut teori ini, korupsi terjadi jika hasil dari korupsi yang didapat atau dirasakan lebih besar dari resikonya.
Teori Kebutuhan McClelland
Menurut McClelland terdapat tiga motivasi yang mendorong perilaku untuk melakukan korupsi. Kebutuhan prestasi, kebutuhan afiliasi, dan kebutuhan kekuasaan.
Kebutuhan berprestasi
Kebutuhan ini adalah keinginan untuk melebihi atau mencapai standar. McClelland mengatakan individu-individu dengan kebutuhan untuk memiliki prestasi tinggi ini akan menetapkan target yang menantang untuk diri sendiri dan mengambil resiko yang disengaja untuk mencapai target tersebut, salah satunya adalah melakukan korupsi.
Kebutuhan kekuasaan
adalah kebutuhan akan kekuasaan, keinginan dalam diri seseorang untuk memegang kendali dan memiliki wewenang atas orang lain dan mempengaruhi orang lain untuk mengubah keputusan sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya sendiri.
Kebutuhan akan afiliasi
adalah dorongan seseorang untuk memiliki hubungan interpersonal dan sosial dengan orang lain atau kelompok tertentu. Mereka bekerja dalam kelompok dengan menciptakan hubungan yang baik dan memiliki keinginan yang kuat untuk disukai oleh pihak lain. Orang-orang yang memiliki kebutuhan afiliasi suka bekerjasama dengan orang lain dalam bersaing dan biasanya akan menghindari situasi yang berisiko tinggi ataupun menghindari situasi yang penuh dengan ketidakpastian.
Faktor Internal dan Eksternal
Selain dari teori-teori di atas, faktor orang melakukan korupsi dapat diklasifikasikan ke dalam faktor internal dan eksternal.
Faktor Internal
Adalah faktor yang berasal dari dalam diri setiap individu, faktor internal mencakup:
Sifat serakah
Sifat serakah adalah sifat alamiah yang dimiliki setiap manusia. Keserakahan terjadi ketika seseorang mempunyai hasrat besar untuk memperkaya diri dan tidak puas dengan harta benda yang dimiliki.
Gaya hidup yang berlebihan
Terutama untuk masyarakat yang hidup di kota besar mendorong individu untuk melakukan gaya hidup konsumtif, namun hal ini tidak diimbangi dengan pendapatan yang cukup untuk mendukung gaya hidup tersebut. Alasan inilah yang mendorong seseorang untuk melakukan segala macam tindakan untuk memenuhi keinginannya.
Moral yang lemah
Seseorang yang memiliki moral lemah cenderung berpotensi untuk melakukan korupsi. Hal ini bisa disebabkan oleh pengaruh dari atasan, rekan kerja atau bahkan keluarga.
Faktor Eksternal
Adalah faktor yang berasal dari luar diri individu pelaku korupsi, faktor eksternal mencakup sebagai berikut:
Faktor Politik
Politik merupakan salah satu sarana untuk melakukan korupsi. Hal ini dapat dilihat ketika politisi mempunyai hasrat untuk mempertahankan kekuasaannya dan keinginan untuk memperkaya diri.
Faktor Hukum
Karena lemahnya penegak hukum dan hukuman yang tidak membuat pelaku korupsi jera, membuat pelaku dan calon pelaku meremehkan proses hukuman.
Faktor Ekonomi
Salah satu penyebab terbesar seseorang melakukan korupsi adalah karena faktor ekonomi. Selain karena dililit hutang pelaku biasanya melakukan korupsi untuk memenuhi kebutuhan konsumtif yang tidak sesuai dengan pendapatan yang didapatkan.
Faktor Organisasi
Organisasi yang dimaksud disini adalah organisasi dalam arti yang luas, tidak hanya organisasi yang ada dalam suatu lembaga, tetapi juga sistem organisasi yang ada di dalam lingkungan masyarakat.
Penyebab terjadinya korupsi dari sudut pandang organisasi meliputi:
- Pemimpin yang tidak teladan.
- Budaya organisasi yang tidak benar.
- Sistem akuntabilitas yang kurang memadai.
- Cenderung menutupi korupsi di dalam organisasi.
- Tidak adanya pengawasan.