10 Contoh Surat Perjanjian yang Benar

Ketika seseorang ingin membuat kesepakatan dengan suatu pihak, pasti membutuhkan suatu tanda resmi yang menjadi penanda kesepakatan. Tanda kesepakatan perjanjian ini disebut juga dengan surat perjanjian. Akhir-akhir ini, banyak orang, barangkali sobat pembaca Parasayu juga sedang mencari contoh surat perjanjian. Namun, tak sembarang perjanjian bisa dijadikan surat. Surat perjanjian dibedakan menjadi dua jenis, yaitu surat perjanjian lisan dan surat perjanjian tertulis. Kedua jenis surat perjanjian ini punya kekurangan dan kelebihannya masing-masing.

Surat perjanjian lisan cenderung tidak memiliki kekuatan badan hukum yang sah karena perjanjian dilakukan secara lisan. Tidak ada sesuatu yang bisa dijadikan bukti bila di kemudian hari terjadi sengketa atau persekongkolan antara kedua belah pihak. Namun, kelebihan dari surat perjanjian lisan ini adalah Anda tidak memerlukan biaya ekstra untuk membuat surat perjanjian yang dilindungi badan hukum.

Sedangkan untuk surat perjanjian tertulis pasti dilindungi badan hukum karena ada tulisan yang bisa dijadikan bukti bila di kemudian hari terjadi perselisihan. Namun, kekurangannya adalah Anda harus mengeluarkan biaya ekstra untuk membuat surat perjanjian yang dilindungi badan hukum. Dari antara kedua surat perjanjian ini, pilihlah yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda saat ini. Bila Anda butuh contoh surat perjanjian tertulis, Anda bisa perhatikan contoh cara penulisannya seperti yang ada di bawah ini!

Macam-macam Contoh Surat Perjanjian yang Sering Digunakan

  1. Surat Perjanjian untuk Jual Beli Tanah

Ketika Anda berniat untuk membeli atau menjual tanah, Anda wajib menyertakan surat perjanjian dengan pihak penjual atau pembeli untuk menghindari sengketa tanah yang terjadi sewaktu-waktu. Kesalahan yang sering dilakukan ketika membeli atau menjual tanah adalah tidak menyertakan surat perjanjian, sehingga ketika terjadi persengketaan, Anda tidak memiliki kekuatan hukum untuk memperjuangkan hak Anda. Selain itu, Anda juga berhak membawa persengketaan tersebut sampai ke persidangan jika memang tidak menemukan jalan tengah.

  1. Surat Perjanjian untuk Jual Beli Rumah

Buatlah surat perjanjian ketika Anda ingin membeli atau menjual rumah. Hal ini perlu dilakukan agar hak dan kewajiban Anda sebagai penjual atau pembeli rumah bisa terpenuhi. Dengan adanya surat perjanjian, Anda bisa melakukan komplain ketika hak atau kewajiban Anda dilanggar oleh si penjual atau pembeli rumah. Selain itu, Anda juga akan dilindungi oleh hukum ketika terjadi perselisihan di kemudian hari.

  1. Surat Perjanjian untuk Pekerjaan

Jika Anda bekerja sebagai karyawan atau anak buah dari suatu perusahaan, Anda wajib memiliki surat perjanjian kerja ini agar hak dan kewajiban Anda sebagai karyawan dilindungi oleh hukum yang berlaku. Selain itu, Anda juga bisa menuntut perusahaan jika melanggar hak Anda, begitupun sebaliknya.

  1. Surat Perjanjian untuk Kontrak Rumah

Sewaktu Anda ingin mengontrak rumah, buatlah surat perjanjian dengan pemilik rumah agar kesepakatan kontrak yang telah disepakati jelas. Dengan membuat surat perjanjian untuk kontrak rumah, tanggal Anda mulai mengontrak hingga tanggal kontrak rumah tersebut habis bisa dipertanggungjawabkan. Jadi, pemilik rumah tidak bisa sewaktu-waktu mengusir Anda sebelum tenggat waktu kontrak Anda habis karena hak Anda dilindungi hukum.

  1. Surat Perjanjian untuk Kerjasama Bisnis

Bagi para pebisnis, entah itu pebisnis pemula atau yang sudah profesional, Anda tidak boleh melupakan surat perjanjian bisnis ini agar kerjasama bisnis yang Anda jalin dengan rekan kerja bisa terjaga. Sebab, bisnis yang baik adalah bisnis yang dilakukan secara transparan. Tanpa adanya surat perjanjian bisnis, bisnis Anda rawan untuk hancur akibat adanya kecurigaan satu sama lain.

  1. Surat Perjanjian untuk untuk Kontrak Kerja

Lain halnya dengan surat perjanjian pekerjaan, surat perjanjian kontrak kerja diperuntukkan bagi Anda yang sedang bekerja dalam sistem proyek atau borongan. Biasanya, kontrak kerja dilakukan untuk jangka waktu tertentu. Berbeda dengan para pekerja kantoran atau karyawan perusahaan yang tidak punya jangka waktu tertentu untuk bekerja, para pekerja yang dikontrak ini biasanya bekerja sampai kontrak mereka habis. Karena itu, penting buat Anda membuat surat perjanjian untuk melindungi hak Anda sebagai pekerja. Kontrak Anda selama bekerja pun jelas dan sulit untuk dilanggar karena terlindung oleh badan hukum.

  1. Surat Perjanjian untuk Kesepakatan

Ketika Anda membuat kesepakatan dengan suatu pihak atau seseorang, sebaiknya buat dengan surat perjanjian. Meski kadang disepelekan, tapi hal ini perlu Anda lakukan supaya perselisihan yang mungkin terjadi dengan pihak atau seseorang yang menjalin kerjasama dengan Anda di kemudian hari bisa diselesaikan secara adil tanpa merugikan salah satu pihak.

  1. Surat Perjanjian untuk Utang dengan Bunga

Pernahkah Anda meminjam uang pada teman atau mengajukan utang di bank? Jika pernah, sebaiknya Anda membuat sebuah surat perjanjian yang menjelaskan secara rinci total utang yang Anda pinjam beserta bunga yang harus dibayarkan. Dengan begitu, Anda bisa mengontrol dan memantau utang atau bunga Anda.

  1. Surat Perjanjian untuk Utang Piutang

Sama halnya dengan bunga utang, ketika Anda memutuskan untuk memberi piutang pada seseorang, jangan lupa untuk mencatatnya dalam sebuah surat perjanjian yang telah dibubuhi materai dan tanda tangan. Melakukan hal ini bisa melindungi Anda dari hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, seseorang yang berutang pada Anda tiba-tiba hilang tanpa jejak dan meninggalkan kewajibannya untuk membayar utang. Inilah untungnya membuat surat perjanjian. Anda bisa menuntut orang tersebut secara hukum agar mendapat sanksi yang setimpal dengan pelanggarannya.

  1. Surat Perjanjian untuk Kesalahan Siswa

Surat perjanjian yang satu ini hanya bisa dilakukan oleh tenaga pengajar atau guru. Bila Anda sering berurusan dengan masalah siswa, sepertinya Anda perlu membuat surat perjanjian agar siswa yang bersangkutan tidak mengulangi kesalahannya lagi. Dengan membuat surat perjanjian, Anda juga bisa menimbulkan efek jera pada siswa karena dirinya merasa terancam. Beri sanksi tegas yang telah disepakati oleh kedua belah pihak agar siswa tidak mengulangi perbuatannya.

Begini Struktur Contoh Surat Perjanjian yang Bisa Anda Pakai

Bila sebelumnya telah dijelaskan tentang macam-macam surat perjanjian yang bisa Anda buat sesuai dengan kebutuhan Anda, maka sekarang saatnya Anda membuat surat perjanjian yang baik, benar, dan terstruktur.

SURAT PERJANJIAN untuk ………….

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                                                       : Agustin Chandra

Nomor Induk Kependudukan            : 123456

Profesi                                                     : Karyawan

Dalam surat perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama                                                       : Ahmad Zaenuddin

Nomor Induk Kependudukan            : 56789

Profesi                                                     : Pegawai Negeri Sipil

 Dalam surat perjanjian ini disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Dalam hal ini PIHAK PERTAMA berniat mengontrakkan rumah kepada PIHAK KEDUA lengkap dengan perabotan di dalamnya dengan harga kontrak satu tahun sebesar Rp 5.000.000. Uang kontrak telah dibayarkan pada tanggal 21 Agustus 2019.

Demikian surat perjanjian ini saya buat dengan dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan, dan digunakan sebagaimana mestinya.

Malang, 21 Agustus 2019

Yang bertanda tangan

Agustin Chandra