Contoh Surat Perjanjian Kerja yang Benar

Surat perjanjian kerja adalah suatu perjanjian antara anda sebagai karyawan (pekerja) dengan pengusaha atau pemberi kerja yang didalamnya memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak dan hal-hal lain yang perlu anda ketahui saat bekerja di perusahaan tersebut. Surat perjanjian pekerja memiliki format yang berbeda-beda dari masing-masing perusahaan. Sebagai referensi, berikut adalah contoh surat perjanjian kerja yang benar.

Hal-Hal yang Harus Diperhatikan dalam Surat Perjanjian Kerja

  1. Gaji, THR dan Tunjangan Lainnya
  2. Peraturan Resign dan PHK
  3. Status Kepegawaian
  4. Peraturan Kerja
  5. Posisi Kerja dan Tanggung Jawab

Contoh Surat Perjanjian Kerja

SURAT PERJANJIAN KERJA

PT SUPER DUPER

Nomor Kontrak: SME12345-9876-YES

Bahwa saya yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama : MARAKA SETIAWAN

Alamat : Jalan Kebenaran No 99 Jakarta Timur

Jabatan : HRD PT SUPER DUPER

Akan disebut sebagai Pihak Pertama

Nama : HENDERY AGUS PUTRA

Alamat : Jalan Kebaikan No 18 Jakarta Timur

Tempat Tanggal Lahir : Malang, 28 September 1999

Jenis Kelamin : Laki-laki

No. KTP : 12345678901234

Nomor Telepon: 081123456789

Akan disebut sebagai Pihak Kedua.

Pasal 1

Pihak Pertama sebagai perwakilan PT SUPER DUPER menyatakan bahwa Pihak Kedua telah diangkat secara resmi sebagai karyawan di PT SUPER DUPER di bagian Marketing dan Pemasaran. Dengan ditandatanganinya surat perjanjian kerja ini, semua peraturan, hak dan kewajiban Pihak Kedua sebagai karyawan berlaku selama Pihak Kedua masih bekerja di perusahaan ini.

Pasal 2

Pihak Kedua berkewajiban untuk hadir bekerja pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB sore. Jika terdapat hal-hal mengenai pekerjaan yang membuat Pihak Kedua bekerja diluar jam kerja (lembur), maka terdapat hak-hak tersendiri yang bisa diatur dalam kontrak khusus.

Pasal 3

Pihak kedua akan bertanggung jawab mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Marketing dan Pemasaran untuk produk-produk milik PT SUPER DUPER. Pembagian pekerjaan akan dilakukan pada bagian Marketing dan Pemasaran melalui rapat internal.

Pasal 4

Sesuai dengan peraturan perusahaan, Pihak Kedua akan terlebih dahulu melalui masa percobaan selama satu bulan penuh dengan ½ gaji sebelum nantinya Pihak Pertama dapat menentukan apakah Pihak Kedua akan diangkat secara penuh sebagai karyawan tetap. Apabila karyawan mengundurkan diri sebelum tepat satu bulan masa percobaan, maka pihak kedua wajib membayar denda sebesar Rp 5.000.000 untuk penggantian biaya pelatihan. Apabila kontrak berlanjut, Pihak Kedua akan langsung mendapatkan gaji penuh pada bulan kedua bekerja.

Pasal 5

Pihak Kedua akan mendapatkan gaji sebesar Rp 9.000.000 yang akan rutin dibayarkan melalui rekening yang telah terdaftar selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya. Selain itu, pihak kedua juga mendapatkan uang transportasi sebesar Rp 1.000.000 yang akan dibayarkan bersama dengan gaji. Total gaji yang akan dibayarkan akan dikurangi dengan pajak penghasilan, asuransi kesehatan dan asuransi pensiun. Detail mengenai pajak penghasilan, asuransi kesehatan dan asuransi pensiun bisa dilihat pada website perusahaan.

Demikian surat perjanjian kerja ini dibuat dan ditandatangani dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun untuk diikuti dan digunakan dengan sebaik-baiknya.

Jakarta, 13 Februari 2021

PIHAK PERTAMA                                                               PIHAK KEDUA

MARAKA SETIAWAN                                                         HENDERY AGUS PUTRA

Nah itulah tadi surat perjanjian kerja yang bisa anda contoh. Contoh diatas bukanlah format baku dan bisa anda tambah atau kurangi sesuai dengan kebutuhan anda. semoga artikel diatas dapat membantu!