Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang

Permasalahan tentang hutang piutang biasanya menjadi hal sensitif yang suatu saat bisa jadi boomerang yang membuat hubungan baik pihak pengutang dan pihak yang berhutang menjadi tidak baik. Nah untuk menghindari hal ini, sebaiknya kedua belah pihak membuat surat perjanjian hutang piutang hitam diatas putih yang sah. Bagaimana cara membuat dan seperti apa contoh surat perjanjian jenis ini? Simak selengkapnya di bawah ini.

Sebelum lanjut, ada sedikit informasi untuk calon mempelai pengantin. Jika anda sedang mencari make up artist profesional untuk prewedding, pesta dan rias pengantin. Anda dapat menggunakan MUA Parasayu. Dengan MUA yang berpengalaman dan berkualitas, tentu hasil riasan pada hari pernikahan akan tampak cantik memukau. Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat menghubungi MUA Parasayu di nomor telepon/WA 0895404100004 atau menghubungi website https://mua.parasayu.net/.

Komponen Surat Perjanjian Hutang

surat perjanjian hutang

Surat perjanjian hutang piutang harus men=memuat informasi-informasi penting dan lengkap agar tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari. Untuk itu surat perjanjian hutang harus memuat setidaknya komponen penting berikut ini:

  1. Judul

Sebagai penjelas objek perjanjian kedua belah pihak.

  1. Identitas pihak-pihak terkait

Bagian ini berisi identitas pihak pihak terkait termasuk saksi (jika ada) secara lengkap.

  1. Perincian perjanjian

Bagian ini merupakan bagian paling penting yang menjelaskan isi perjanjian berupa nominal yang dipinjam, batas pengembalian, cara pengembalian, cara penyelesaian jika ada yang berselisih dan lainnya.

  1. Penutup

Bagian ini berisi penutup, pernyataan dan tanda tangan pihak-pihak terkait termasuk saksi.

Contoh Surat Perjanjian Hutang

surat perjanjian hutang

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Hari ini, Kamis 11 Februari 2021 telah terjadi kesepakatan hutang piutang antara:

Nama : Harsa Wisnu Aratha

Umur : 24 Tahun

Alamat: Jalan Kebaikan No 87 Surabaya

Nomor KTP : 123456789

Untuk selanjutnya disebut sebagai pihak pertama.

Nama : Maraka Adhinata

Umur : 31 Tahun

Alamat: Jalan Kasih Sayang No 127 Surabaya

Nomor KTP : 987654321

Untuk selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.

Kedua belah pihak telah menyepakati hal-hal berikut ini:

  1. Pihak pertama sebagai pihak yang berhutang telah menerima uang sebesar Rp 127.000.000 (Seratus dua puluh juta rupiah) melalui transfer Bank BCA pada tanggal 10 Februari 2021 pada pukul 10.20 WIB (dibuktikan dengan salinan rekening koran terlampir) dari pihak pertama dengan catatan bahwa uang yang dikirimkan adalah suatu hutang atau pinjaman
  2. Pihak pertama memberikan jaminan berupa BPKB Mobil yang nilainya dianggap setara dengan piutang yang diberikan pihak kedua
  3. Pihak pertama akan melakukan pelunasan hutang dalam jangka waktu satu tahun terhitung dari tanggal surat perjanjian hutang ini ditandatangani
  4. Pihak pertama melakukan pelunasan dengan cara mencicil setiap bulannya tanpa batasan minimal cicilan
  5. Pihak kedua memberikan kelonggaran waktu 3 bulan setelah waktu yang disepakati untuk melunasi hutang jika pihak pertama belum bisa melunasi pada waktu satu tahun
  6. Pihak kedua memiliki hak penuh atas barang yang dijaminkan jika setelah tanggal yang ditentukan pihak pertama belum bisa melunasi hutang
  7. Pihak kedua tidak diperbolehkan menari bunga atau tambahan apapun pada pihak pertama atas dasar apapun
  8. Dokumen surat perjanjian piutang ini akan dibuat dengan 2 rangkap masing masing dipegang oleh pihak pertama dan pihak kedua dengan materai sehingga memiliki kekuatan hukum yang sama
  9. Apalagi terjadi hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian, pihak pertama dan pihak kedua akan menyelesaikannya secara musyawarah dan mufakat

Surat perjanjian hutang piutang ini dibuat dan ditandatangani secara sadar, sehat dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Disaksikan oleh Bapak Dikta Prasetyo selaku Ketua RW setempat.

Pihak Pertama                                   Saksi                         Pihak Kedua

Materai 10.000                                                                      Materai 10.000

Harsa Wisnu Aratha                        Dikta Prasetyo          Maraka Adhinata

Demikian penjelasan lengkap mengenai surat perjanjian hutang beserta contohnya. Semoga artikel diatas dapat membantu dan bermanfaat.